Ketua GMM Kepri Doni Alamsyah: Rokok Ilegal H-Mind dengan Cuan Besar Simbol Pembiaran Sistemik oleh Aparat Negara
Zonauptodate – Perdagangan rokok ilegal di Kota Batam kembali mencuat ke permukaan. Produk tanpa cukai bermerek H-Mind semakin mendominasi pasar lokal di Batam, menandai betapa massif dan terorganisirnya jaringan distribusi barang ilegal tersebut. Ketua Gerakan Mahasiswa Melayu Provinsi Kepri, Doni Alamsyah, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi ini yang dinilai sudah sangat darurat.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. Ini perampokan terhadap negara yang dilakukan secara terang-terangan di tanah sendiri. Rokok ilegal H-Mind bukan hanya merugikan negara dari sisi fiskal, tapi juga merusak sendi hukum dan moral generasi muda,” tegas Doni, Rabu (06/08/2025).
Menurut Doni, peredaran rokok H-Mind yang tidak dilengkapi pita cukai merupakan ancaman serius terhadap industri rokok legal yang selama ini berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak dan cukai. Ia menyebut lemahnya pengawasan dari otoritas seperti Bea Cukai KPU Batam sebagai salah satu penyebab utama merebaknya peredaran rokok ilegal tersebut.
“Bea Cukai seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas fiskal negara. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, rokok ilegal dijual bebas di warung-warung, bahkan bisa diakses anak-anak sekolah. Di mana fungsi kontrol negara?” ujar Doni
Data investigasi menunjukkan bahwa peredaran rokok H-Mind telah menjelma menjadi industri gelap berskala besar. Jumlah bungkus yang beredar per bulan ditaksir mencapai ratusan ribu. Jika dihitung berdasarkan cukai minimal Rp1.200 per bungkus, potensi kerugian negara dapat menyentuh belasan miliar rupiah per tahun. Bila ditambahkan PPN dan pajak daerah, potensi kerugian negara bisa menembus angka Rp20 miliar hanya dari satu merek ilegal.
Doni menekankan bahwa pelanggaran ini sudah masuk dalam ranah pidana berat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengejar kurir dan pedagang kecil, tetapi menindak dalang besar yang mengendalikan jaringan distribusi.
“Kami yakin, di balik peredaran H-Mind ini ada tokoh utama yang selama ini dilindungi. Mereka punya jalur logistik sendiri, mulai dari pelabuhan tikus hingga distribusi darat. Tapi mengapa hukum tak menyentuh mereka? Ada apa dengan aparat penegak hukum kita?” tutur Doni.
Lebih lanjut, Doni mengungkapkan bahwa keuntungan yang diraih oleh para pengusaha rokok ilegal sangat besar dan tidak masuk akal. Mereka menghindari seluruh beban fiskal tidak membayar cukai, PPN, atau pajak rokok namun tetap menjual dengan harga bersaing dan margin laba tinggi.
“Pengusaha rokok ilegal ini besok bisa bangun tidur dengan keuntungan bersih ratusan juta rupiah per hari. Mereka tidak setor pajak, tidak ikuti aturan, tapi dibiarkan terus beroperasi. Ini kegilaan, apakah Kepala BC Batam Tahu?!” tegas Doni.
Akibatnya, rokok ilegal menjadi favorit di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara industri legal kehilangan pasar dan negara kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Ironisnya, kata Doni, aktivitas ilegal ini berlangsung tanpa hambatan yang berarti. Ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan sudah lumpuh atau bahkan ikut bermain di dalam jaringan.
Yang paling disoroti Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri adalah dampaknya terhadap generasi muda. Rokok H-Mind yang murah dan mudah diakses telah menyasar anak-anak sekolah. Dengan harga terjangkau, pelajar dengan uang saku terbatas bisa membeli rokok ini layaknya membeli permen. Ini menjadi bom waktu bagi kesehatan masyarakat di masa depan.
“Rokok ini tidak jelas kandungan zatnya, tak terkontrol kualitasnya, dan beredar bebas di tangan anak-anak. Negara seakan membiarkan anak-anaknya diracuni pelan-pelan oleh kepentingan gelap segelintir orang,” ujar Doni.
Ia menyebut bahwa peredaran H-Mind bukan sekadar pelanggaran cukai, melainkan bagian dari kejahatan terorganisir. “Negara kehilangan pendapatan, rakyat kehilangan perlindungan, dan hukum kehilangan wibawa,” tegas Doni.
Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri mendesak aparat hukum, Bea Cukai Batam, dan seluruh pemangku kebijakan untuk melakukan operasi besar-besaran yang menyentuh hingga ke akar. Doni menyebut pihaknya siap menggalang aksi mahasiswa dan masyarakat jika penindakan tidak segera dilakukan.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat negeri ini dijadikan ladang permainan mafia rokok ilegal bermerek H Mind. Jika negara tidak hadir, maka kami dari Gerakan Mahasiswa Melayu Provinsi Kepri yang akan turun langsung, berdiri di depan kantor Bea Cukai dengan membawa toa sebagai pengeras suara,” tegas Doni. (*)

