Penghuni Rusun yang Nunggak Ogah Pindah dan Mengadu ke Caleg Saat Kampanye
JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta mengungkapkan, total tunggakan iuran rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta telah mencapai Rp 95 miliar per 31 Januari 2025.
Sekretaris DPRKP Meli Budiastuti mengatakan, sejumlah penghuni rusunawa yang menunggak sempat meminta bantuan kepada calon anggota legislatif (caleg) menjelang pemilu 2024.
Permohonan bantuan tersebut muncul setelah penghuni menerima surat perintah pengosongan akibat tunggakan yang belum dibayarkan.
“Pada saat mereka sudah dapat surat untuk mengosongkan secara paksa, mereka minta bantuan.
Kadang-kadang juga ke anggota dewan segala macam,” kata Meli saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2025).
Intervensi politik ini membuat DPRKP kesulitan menindaklanjuti proses pengosongan unit.
Padahal, menurut Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta, terdapat sanksi administratif bagi penghuni yang menunggak iuran, mulai dari surat teguran pertama dan kedua, penyegelan unit, hingga perintah pengosongan paksa atau sukarela.
Meli merinci, tunggakan tersebut berasal dari 17.031 unit rusunawa. Sebanyak 7.615 unit di antaranya dihuni oleh warga kategori terprogram dengan total tunggakan sebesar Rp 54,9 miliar.
Sedangkan sebanyak 9.416 unit dihuni oleh warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar.
Bahkan, terdapat penghuni yang menunggak hingga 58 bulan atau hampir lima tahun tanpa melakukan pembayaran sama sekali.
Ke depan, DPRKP berencana untuk lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada penghuni rusun yang menunggak, terutama bagi kategori penghuni umum.
“Setelah tahun politik ini selesai, tolong prioritas masyarakat umum dulu. Karena jumlahnya justru lebih banyak daripada yang terprogram,” ujar Meli
DPRKP juga akan melakukan penyisiran untuk melihat penghuni rusun umum yang memiliki pekerjaan formal tetapi tetap menunggak iuran.
Jika ditemukan pelanggaran, proses eksekusi pengosongan akan dilakukan tanpa toleransi.
“Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan. Tidak ada ampun lah kasarnya,” tegas Meli.
Sumber : https://megapolitan.kompas.com/

